Dari Sayyidina Mu’adz bin Anas Ra, Baginda rasulullah saw bersabda, “Benar benar keras kepala, kufur dan nifak, orang yang mendengar seruan muadzin untuk shalat, tetapi ia tidak memenuhinya” (HR. Ahmad,Thabarani dari Kitab At-Targhib)
Faidah :
Sungguh keras ancaman dan celaan dari hadits ini, sehingga perbuatan seperti itu di golongkan sebagai perbuatan orang kafir dan munafik. Seolah olah hal itu tidak mungkin terjadi pada diri seorang muslim. Dinyatakan dalam hadits yang lain, “Cukuplah keburukan dan kerugian seseorang jika ia mendengar adzan tetapi tidak memenuhinya.”
Sayyidina Sulaiman bin Abi Hatsmah Ra, adalah seorang sahabat yang punya kedudukan yang tinggi. Ia lahir pada zaman Baginda Rasulullahsaw. Karena masih kecil ia belum dapat meriwayatkan hadits hadits yang di dengarnya dari Baginda Rasulullah saw. Pada zaman Khalifah Sayyidina Umar Ra, ia ditugaskan untuk mengawasi pasar. Suatu hari, Sayyidina Umar Ra tidak menjumpainya dalam shalat jamaah Subuh. lalu, Sayyidina Umar Ra, pergi ke rumahnya dan bertanya pada ibunya, “Mengapa Sulaiman tidak datang shalat Subuh berjamaah hari ini?”
Ibunya menjawab, ” ia shalat sunnah semalaman suntuk ( kemudian ia shalat subuh di rumah), karena mengantuk ia terus tidur.”
Sayyidina Umar Ra , berkata : ” Aku lebih menyukai Shalat Subuh berjamaah daripada shalat sunnah semalaman suntuk”.
Hadits :
Dari sayyidina Abu hurairah Radhiyallahu’anhu, Baginda Rasulullah saw bersabda, ” Sungguh aku ingin menyuruh pemuda pemuda agar mengumpulkan beberapa ikat kayu bakar untukku, lalu kudatangi orang orang yang shalat di rumah mereka tanpa uzur, dan kubakar rumah rumah mereka sedangkan mereka di dalamnya.” (HR. Muslim, Abu dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi, dari Kitab At-Targhib)
Faidah ;
Baginda Rasulullah saw amat menyayangi umatnya sehingga beliau tidak tega melihat umatnya ditimpa kesulitan sekecil apapun. namun demikian, betapa marahnya beliau kepada mereka yang mengerjakan shalat fardhu di rumah tanpa uzur, sampai beliau menyatakan berkeinginan membakar rumah mereka (sebagai ancaman)
Dikutip dari buku : Kitab Fadhilah Amal